Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Perpres Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai DI Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Cara Login Bio Us Usbn SD/MI Tahun 2018
Ketuntasan Belajar Minimal (Kkm) Pada Kurikulum 2013
Hasil Babak 16 Besar Dan Jadwal Perempat Final Piala Eropa 2016
Edaran Menpan Rb Tentang Pelaksanaan Diklat Prajabatan Cpns Ggd Tahun 2017, Cpns Ptt Dan Cpns Thl_Tb 2017
Juknis Bos Tahun 2019/2020 Untuk SD Smp Sma Smk Slb
Model Pembelajaran Production Based Training (Production Based Education and Training)
Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
Jadwal Pendaftaran Dan Ujian Seleksi Mandiri Universitas Pendidikan Indonesia (Upi) Program s1 Dan d3 Tahun 2017
0 comments:
Post a Comment